1948 - 2024

Raisis Arifin Panigoro

Penasihat MedcoEnergi



Dengan rasa hormat, kami sampaikan rasa kehilangan kami atas kepergian Ibu Raisis Arifin Panigoro, Penasihat MedcoEnergi (2022-2024). Jasa dan kontribusi almarhumah selama ini menjadikan tauladan bagi kita semua.

Lanjut ke website
Masuk | Selasa, 19 Maret 2024 |

Pengembangan Energi Bersih

Pengembangan Energi Ramah Lingkungan

Kami berkomitmen untuk menghasilkan energi ramah lingkungan bagi bangsa

Gas rumah kaca atau GHG (CO2, CH4, N2O, HFC, PFC, SF6) adalah gas yang dilepaskan oleh aktivitas di permukaan Bumi, baik aktivitas alamiah (pelepasan CO2 oleh tumbuhan) maupun aktivitas manusia. Perkembangan peradaban manusia selama beberapa dasawarsa terakhir berkontribusi terhadap peningkatan signifikan emisi GHG dan konsentrasinya di atmosfer. Konsentrasi GHG yang tinggi dipandang sebagai penyebab fenomena Pemanasan Global, dengan CO2 sebagai sumber utamanya (60%). Pemanasan global telah menimbulkan serangkaian dampak, termasuk naiknya permukaan laut, mencairnya lapisan es di Kutub Utara, serta berubahnya iklim secara signifikan di seluruh dunia. Sebagai upaya menghadapi Pemanasan Global, Earth Summit 1992 di Rio de Janeiro mengajak negara-negara peserta menyetujui Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), yang mulai berlaku pada tahun 1994. Pertemuan puncak berikutnya di Kyoto pada tahun 1998 menghasilkan Protokol Kyoto, yang kemudian mulai berlaku pada bulan Februari 2004.

Mekanisme Pembangunan Bersih (CDM) merupakan satu-satunya mekanisme di bawah Protokol Kyoto yang melibatkan negara berkembang (negara non-Annex 1) dalam aksi global mengurangi emisi gas rumah kaca dalam rangka mencegah perubahan iklim. CDM diawasi oleh Dewan Eksekutif CDM (CDM EB) dan berada di bawah pengarahan Konferensi para Pihak (COP/MOP) yang tergabung dalam UNFCCC.

MedcoEnergi terlibat dalam CDM melalui proyek pengambilan dan pemanfaatan gas ikutan (associated gas recovery and utilization). Proyek tersebut dimulai pada tahun 2003 untuk mengurangi kuantitas gas ikutan yang dibiarkan terbakar di lapangan minyak Kaji-Semoga. Meskipun tidak dilarang oleh pemerintah, kegiatan pembakaran ini melepaskan emisi CO2 ke atmosfer. Instalasi kilang LPG memungkinkan pengambilan dan pengolahan gas ikutan menjadi LPG, kondensat, dan gas residu. Salah satu faktor utama dalam memilih LPG sebagai opsi untuk pemanfaatan gas ikutan adalah komposisi propan dan butan yang relatif tinggi (± 16%). Kilang LPG mulai beroperasi pada tahun 2004 di bawah manajemen PT Medco LPG Kaji.

Gas ikutan merupakan produk sampingan kegiatan produksi minyak di lapangan minyak Kaji-Semoga, yang dioperasikan oleh PT Medco E&P Indonesia dan berlokasi sekitar 80 kilometer dari Palembang, ibukota provinsi Sumatra Selatan, Indonesia. Sebelum kilang LPG beroperasi, gas ikutan dimanfaatkan dalam jumlah terbatas untuk produksi minyak, injeksi gas, utilitas, dan konsumsi on-site, sementara sebagian besar dibakar.

Proyek ini memperoleh Surat Persetujuan dari Komisi Nasional Mekanisme Pembangunan Bersih (KN MPB), sebagai otoritas nasional yang ditunjuk di pihak Indonesia, pada bulan Desember 2006. Persetujuan ini menunjukkan bahwa persyaratan aspek berkelanjutan proyek CDM telah terpenuhi. Saat ini proyek sedang divalidasi oleh DNV. Setelah proses validasi rampung, proyek akan didaftarkan ke CDM EB, menurut perkiraan pada bulan Juli 2007. Langkah berikut setelah terdaftar adalah implementasi masa pemantauan serta proses verifikasi dan sertifikasi, sebelum dikeluarkannya Sertifikat Penurunan Emisi (CER).