Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Komitmen Tinggi pada Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dan Pedoman Perilaku
Senantiasa menerapkan dan mempraktikkan prinsip GCG dengan standar tertinggi sebagai bagian dari budaya Perusahaan
MedcoEnergi sangat mementingkan penerapan kebijakan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dengan standar tertinggi. Prinsip-prinsip GCG yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Kemandirian, dan Kewajaran merupakan dasar untuk mewujudkan visi perusahaan dan tertanam kuat dalam nilai-nilai dan budaya perusahaan. Untuk menerapkan GCG, perusahaan berkomitmen untuk mengembangkan tanggung jawab dalam sistem manajemen, memperkuat fungsi kontrol, dan meningkatkan transparansi. Komitmen ini memberikan manfaat yang besar bagi perusahaan dan pemangku kepentingannya.
Prinsip-prinsip GCG diterapkan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Anggaran Dasar Perseroan, peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), peraturan Bursa Efek Indonesia, serta undang-undang dan peraturan terkait lainnya. Perseroan juga mematuhi prinsip-prinsip GCG yang diberlakukan oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) serta Pedoman Umum GCG Indonesia.