Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Komitmen Tinggi pada Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dan Pedoman Perilaku
Senantiasa menerapkan dan mempraktikkan prinsip GCG dengan standar tertinggi sebagai bagian dari budaya Perusahaan
MedcoEnergi berkomitmen untuk menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dengan standar tertinggi. Implementasi prinsip-prinsip GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian, dan kewajaran sangat menentukan dalam mewujudkan visi Perseroan, dan karena itu tertanam di dalam tata nilai dan budaya korporasi.
Implementasi GCG didasarkan atas pengembangan tanggung jawab di dalam sistem manajemen, penguatan fungsi-fungsi pengawasan, dan peningkatan transparansi. Tata Kelola Perusahaan yang Baik diyakini membawa manfaat besar untuk Perseroan dan para pemangku kepentingan.
Prinsip-prinsip GCG diterapkan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Anggaran Dasar Perseroan, peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), peraturan Bursa Efek Indonesia, serta undang-undang dan peraturan terkait lainnya. Perseroan juga mematuhi prinsip-prinsip GCG yang diberlakukan oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) serta Pedoman Umum GCG Indonesia.
> |